BAWEN, Cakram.net – Personel Polsek Bawen bersama Polsek Bergas dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Semarang melakukan rekayasa lalu lintas (Lalin) di pertigaan Samban menuju arah Blater Bandungan. Rekayasa lalu lintas secara terbatas ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurai kemacetan yang terjadi setiap jam masuk kerja buruh pabrik.
Kapolsek Bawen, AKP Mudjiyono mengatakan, kondisi arus lalu lintas di sekitar pertigaan Samban menuju Blater yang berada tak jauh dari Kantor Dishub Kabupaten Semarang sering terjadi kemacetan. Bahkan di pertigaan Samban sering mengalami trouble spot menyusul adanya aktivitas beberapa pabrik yang ada di wilayah tersebut.
“Bisa dikatakan setiap hari di sana mengalami trouble spot karena aktivitas buruh pabrik yang jumlahnya ribuan. Mereka secara bersamaan masuk kerja ke beberapa pabrik yang ada di sana, sehingga kondisi jalan mengalami over load,” jelas Mudjiyono, Rabu (4/12/2019).
Melihat kondisi kemacetan arus lalu lintas di lokasi tersebut, Kapolsek Bawen bersama anggotanya serta personel Polsek Bergas dan Dishub Kabupaten Semarang mengambil langkah-langkah untuk mengurai kemacetan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melakukan rekayasa lalu lintas secara terbatas. “Setiap pagi kami hadir untuk mengurai kemacetan di sana. Hari ini dilaksanakan rekayasa terbatas dengan membatasi jalan 2:1 menggunakan traffic coon,” ungkapnya.
Mudjiyono menjelaskan, tujuan rekayasa lalu lintas tersebut agar jalan tidak dipenuhi kendaraaan dari bawah, yakni dari jalan raya Ungaran-Bawen menuju arah Blater. Karena penumpukan kendaraan yang memenuhi jalan akan menutup arus lalu lintas yang mau ke luar ke jalan raya.
“Hasil pantauan dan analisa kami, arus lalu lintas dapat terurai 15 menit leih cepat. Yang biasanya macet dari pukul 06.15-07.00 WIB, dengan rekayasa terbatas lamanya kemacetan berkurang menjadi 06.15-06.45 WIB,” ujar Mudjiyono sembari menambahkan setiap hari pihaknya bersama personel Polsek Bergas dan Dishub akan mengawasi dan mengevaluasi kondisi lalu lintas di lokasi tersebut. (dhi)
