UNGARAN, Cakram.net – Tiga orang komplotan spesialis pencuri sepeda motor yang sudah 50 kal melakukan pencurian motor di wilayah hukum Polres Semarang diringkus Satuan Reskrim Polres Semarang. Komplotan ini hanya butuh waktu satu menit untuk mencuri satu sepeda motor dengan cara merusak kunci kontak.
Para tersangka adalah Imam Safii (34) alias Unyil, Danang Lilva Faza (19) dan Abdul Jalil (34), ketiganya warga Mranggen, Kabupaten Demak. Dua tersangka terpaksa ditembak kakinya karena berusaha kabur ketika hendak ditangkap, yakni Danang Lilva Faza dan Abdul Jalil. Berdasarkan catatan kepolisian, Imam Safii dan Abdul Jalil merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan.
Penangkapan komplotan ini menindaklanjuti laporan kasus pencurian motor yang dialami tiga warga Kabupaten Semarang, yaitu Diyan Ferina, Inayah, dan Rizka Novitasari. Diyan kehilangan motor honda Beat AD 3137 ASD, Inayah kehilangan honda Vario H 4836 TS, sedangkan Rizka kehilangan honda Beat.
“Komplotan ini memang spesialis pencuri motor. Mereka sudah 50 kali mencuri motor di wilayah hukum Polres Semarang sejak tahun 2019 sampai 2020. Sasaran utamanya adalah sepeda motor matic, khususnya Beat dan Vario,” ungkap Kapolres Semarang AKBP Adi Sumirat saat konferensi pers di Mapolres Semarang, Senin (10/2/2020).
Menurut Kapolres, komplotan ini menggunakan alat kunci T, kunci L dan alat pembuka pengaman kunci kontak yang terbuat dari gagang sikat gigi. alat berbahan gagang sikat gigi ujungnya dipasang magnet dan bentuknya disesuaikan dengan pengaman kunci kontak motor matic.
“Para tersangka hanya butuh waktu kurang dari satu menit untuk mencuri sepeda motor matic. Alat berbahan dari gagang sikat gigi untuk membuka pengaman kunci kontak, sedangkan kunci T dan kunci L untuk merusak kunci kontak. Mereka mencari sasaran motor yang ditempat-tempat yang memang mudah dicuri,” jelas Kapolres didampingi Kasubag Humas Polres Semarang Iptu Budi Supraptono dan Kasat Reskrim AKP Rifeld Constantien Baba di Mapolres Semarang.
Kasat Reskrim menambahkan, polisi menyita barang bukti tujuh motor hasil curian dari para penadah. Ada empat orang penadah motor curian yang diamankan polisi.
“Sepeda motor hasil curian dijual dengan harga Rp2 juta sampai Rp5 juta. Uangnya dibagi bertiga,” katanya.
Untuk mengantisipasi pencurian, Rifeld mengimbau warga untuk memasang kunci pengaman tambahan. Karena pencuri masih bisa merusak kunci pengaman motor bawaan pabrik.
“Kalau parkir motor sebaiknya di tempat yang aman dan mudah diawasi. Jangan parkir sembarangan,” imbaunya.
Tersangka Danang mengaku dirinya yang membuat alat perusak pengaman kunci kontak motor dari gagang sikat gigi. Ujung alat itu dipasang magnet dan bentuknya dibuat menyesuaikan bentuk pengaman kunci kontak motor matic.
“Awalnya saya hanya coba-coba membuat alat perusak pengaman kunci kontak motor matic. Alat itu bisa untuk membuka pengaman kunci kontak semua jenis motor matic. Hanya butuh satu menit untuk mencuri motor matic,” akunya. (dhi)
