BOYOLALI, Cakram.net – Kepala Polres Boyolali AKBP Rachmad Nur Hidayat menyebutkan masyarakat usia pelajar dan produktif lelah mendominasi terlibat kasus kecelakaan lalu lintas (lantas) di jalan raya wilayah hukumnya.
“Kasus kecelakaan lalu lintas selama awal 2020 cukup tinggi, dan sedikitnya ada 28 kasus yang melibatkan pelajar,” kata Kapolres di sela kegiatan “Glorifikasi Safety Riding” bagi pelajar SMA di Gedung Panti Marhaen Boyolali, Rabu (26/2/2020).
Menurut Kapolres, jumlah kasus kecelakaan lantas didominasi usia pelajar dan produktif. Dari ratusan kejadian kecelakaan lalu lintas di Boyolali pada tahun 2019 sebanyak 181 kasus pelajar dan pemuda yang menjadi korbannya.
Padahal, kata Kapolres, pelajar merupakan aset bangsa Indonesia ke depan. Oleh karena itu, pihaknya mengajak pelajar untuk mengedepankan keselamatan berlalu lintas sebagai kebutuhan.
Kasat Lantas Polres Boyolali AKP Dwi Panji Lestari menyebutkan dari 750-san kejadian laka lantas per tahun di Boyolali, sepertiganya melibatkan generasi muda. Jumlah itu dinilai tinggi mengingat generasi milenial ini merupakan generasi-generasi usia produktif.
Menurut Dwi Panji Lestari kegiatan glorifikasi pelajar SMA tersebut dengan tujuan untuk menggelorakan keselamatan sebagai kebutuhan hidup, terutama di kalangan generasi pelajar.
“Berlalu lintas yang baik dan menaati peraturan lalu lintas di jalan sangat penting untuk keselamatan pengendara,” kata Dwi Panji.
Kendati demikian, Dwi Panji meminta orang tua dan para guru untuk ikut menyosialisasikan kepada anak didiknya agar tidak mengendarai sepeda motor ke sekolah sebelum mereka cukup umur.
“Pelajar jika usianya belum 17 tahun, mereka belum memiliki surat izin mengemudi (SIM). Untuk itu, mereka jangan mengendarai sepeda motor terlebih dahulu,” katanya.
Ia mengimbau orang tua jangan terlalu memaksakan anak-anaknya untuk menaiki kendaraan ketika usianya belum genap 17 tahun. (Ant/Cakram)