UNGARAN, Cakram.net – Satreskrim Polres Semarang menangkap pentolan atau otak dari komplotan pelaku pencurian di sebuah kantor lembaga keuangan di Desa Jimbaran, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, yakni Pamungkas Bayu Aji (37) warga Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Polisi terpaksa menembak kaki tersangka karena berusaha melawan saat hendak ditangkap di salah satu tempat karaoke di kawasan Bandungan.
Tiga teman Pamungkas juga berhasil ditangkap dan saat ini menjalani proses hukum di Polres Brebes, yakni Sarifudin (27) warga Kelurahan Semper, Kecamatan Cilincing, serta Ali Rahmat (31) dan Habib Riza (24) keduanya warga Bekasi.
“Tersangka Pamungkas bersama tiga temannya melakukan pencurian di kantor lembaga keuangan di Jimbaran Bandungan pada 9 Maret 2020 sekira pukul 17.05 WIB. Komplotan ini masuk ke kantor dengan cara memotong gembok dan mencongkel pintu,” ungkap Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono di Mapolres Semarang, Jumat (20/3/2020).
Dalam aksinya, lanjut Kapolres, komplotan spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) ini berhasil menggasak uang tunai Rp 245 juta dan sebuah laptop. Uang tunai tersebut disimpan di dalam case box.
“Komplotan ini datang ke TKP (tempat kejadian perkara) mengendarai mobil Xenia warna hitam dengan plat nomor B 2652 UKC yang saat ini menjadi barang bukti. Aksi mereka terekam kamera CCTV yang ada di TKP,” jelas Kapolres penggemar barang antik itu.
Menurut Kapolres, komplotan ini melakukan tindak kejahatan antarkota antarprovinsi dengan sasaran rumah kosong atau perkantoran yang mereka anggap berpotensi dicuri. Mereka sebelumnya merupakan spesialis pelaku curat di wilayah Jakarta Utara dan Depok.
“Tersangka Pamungkas ini seorang residivis, dia pernah dihukum karena terlibat kasus narkoba,” katanya.
Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Rifeld Constantine Baba menambahkan berdasarkan ciri-ciri pelaku dari rekaman kamera CCTV dan hasil penyelidikan polisi berhasil melacak keberadaan komplotan ini di kawasan Bandungan.
“Malam hasil usia mencuri komplotan ini karaoke di Bandungan. Tapi saat digerebek hanya tersangka Pamungkas yang tertangkap karena tiga temannya melarikan diri,” bebernya.
Kata Rifeld, polisi mengejar tiga pelaku lain setelah menangkap tersangka Pamungkas. Ketiga berhasil ditangkap di wilayah Brebes dan exit tol Pekalongan.
“Ali Rahmat dan Sarifudin ditangkap di Brebes, sedangkan Habib Riza ditangkap di exit tol Pekalongan. Saat ini mereka menjalani proses hukum di Polres Brebes,” ujarnya.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk memberdayakan masyarakat sekitar bila rumah ditinggal pergi dalam keadaan kosong.
“Kalau rumahnya tidak ada yang menunggu bisa menyewa satpam atau dititipkan ke tetangga kiri dan kanan untuk meminimalisir kejadian tindak pidana yang tidak kita duga sebelumnya,” imbaunya. (dhi)