JAKARTA, Cakram.net – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memastikan ujian sekolah atau Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) tidak boleh dilakukan dengan metode tatap muka.
“Untuk ujian sekolah masih bisa dilakukan oleh masing-masing sekolah. Tapi tidak diperkenankan untuk melakukan tes tatap muka yang mengumpulkan siswa di kelas,” ujar Nadiem di Jakarta, Selasa (24/3/2020).
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan pelaksanaan UN SMP dan SMA ditiadakan untuk melindungi siswa dari virus COVID-19.
Untuk ujian sekolah, lanjut Nadiem, bisa dilakukan melalui dalam jaringan atau daring, atau nilai rapor selama lima semester sebelumnya.
“Untuk ujian sekolah, tidak kami paksa untuk mengukur seluruh capaian kurikulum, banyak sekolah online tapi belum optimal. Jadi tidak kami paksa untuk mengukur capaian yang terdisrupsi oleh COVID-19,” terang dia.
Untuk penerimaan siswa baru, sebanyak 70 persen berbasiskan zonasi. Sedangkan untuk kuota prestasi yakni sekitar 30 persen akan ditentukan melalui akumulasi nilai rapor atau menang lomba dan partisipasi aktivitas.
Nadiem juga meminta agar guru dan siswa melakukan kegiatan belajar mengajar di rumah. Tidak hanya diberikan tugas, tapi juga berinteraksi dan berpartisipasi membimbing siswa dan mahasiswanya. (Ant/Cakram)