Dana BOS Bisa Untuk Beli Kuota Paket Internet Selama Pembelajaran Online di Rumah

UNGARAN, Cakram.net – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterima Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Semarang, baik sekolah negeri maupun swasta bisa digunakan untuk membeli kuota paket internet guna mendukung kelancaran kegiatan belajar mengajar (KBM) di rumah. Hal ini diberlakukan selama peserta didik atau siswa diliburkan untuk belajar di rumah dengan bimbingan para guru secara online dalam masa darurat penyebaran COVID.

Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang, Sukaton Purtomo Priyatmo mengatakan dasar penggunaan dana BOS untuk membeli kuota paket internet adalah Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran COVID-19.  Sekolah diperkenankan untuk mengubah kegiatan di sekolah dalam rangka penanggulangan penyebaran COVID-19.

“Kita sudah membuat surat edarah ke sekolah-sekolah negeri maupun swasta, bahkan dalam satu minggu kemarin kita minta kegiatannya diubah dalam rangka penanggulan penyebaran COVID-19. Misalnya dalam proses pembelajaran atau kegiatan belajar mengajar yang biasa dilakukan di sekolah dengan membeli kapur atau ATK bisa dialihkan untuk membeli kuota paket internet,” kata Katon, panggilan akrab Sukaton Purtomo Priyatmo, Jumat (3/4/20202).

Artinya, lanjut Katon, dana yang semula digunakan untuk membeli ATK dapat dialihkan untuk membeli kuota paket internet selama masa darurat penyebaran COVID-19. Pengalihan dana itu untuk mendukung para tenaga pendidikan dalam memberikan pembelajaran secara online kepada peserta didik yang berada di rumah di tengah merebaknya COVID-19.

“Misalnya guru tidak punya pulsa untuk membeli kuota paket internet silahkan menggunakan dana BOS, ini berlaku untuk sekolah negeri dan swasta. Kebijakan ini untuk menunjang kelancaran kegiatan belajar mengajar secara online dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19,” jelasnya.

Disinggung soal alokasi dana BOS untuk mendukung KBM secara online, mengatakan penggunaan dana BOS menyesuaikan kebutuhan sekolah. “Karena kebutuhan masing-masing sekolah berbeda,” ujarnya.

Menurut Katon, pengalihan dana BOS itu juga mengacu Inpres Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). (dhi)

Bagikan:


One thought on “Dana BOS Bisa Untuk Beli Kuota Paket Internet Selama Pembelajaran Online di Rumah”

  1. Dana bos sebaiknya jg bisa dialihkan utk memperlancar siswa dlm mengikuti pembelajaran online (penjol). Kalau tdk, bagaimana utk siswa yg tdk punya android/ pulsa?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *