DPRD Batang Rekomendasikan Aktivitas Pembangunan PLTU Dihentikan Sementara

BATANG,Cakram,net – Sejumlah Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang, merekomendasikan kepada Pemkab setempat agar aktivitas pembangunan pembangkit listrik tenaga uap di Batang dihentikan sementara. Penghentian sementara waktu ini seiring dengan wabah virus Corona.

Bupati Batang Wihaji, mengatakan bahwa rencana penghentian sementara pembangunan PLTU ini dengan mempertimbangkan ada pekerja PLTU yang telah positif terpapar virus corona jenis baru (COVID-19) sehingga dikhawatirkan wabah itu akan meluas.

“Rekomendasi dari DPRD menjadi perhatian kami. Kendati demikian, penghentian sementara waktu PLTU masih menunggu kebijakan pemerintah pusat. Kami memang hati-hati dalam mengambil kebijakan yang berhubungan dengan dampak ekonomi yang timbul jika pembangunan PLTU dihentikan,” katanya, Selasa (14/4/2020).

Menurut dia, saat ini hal yang terpenting dalam mengantisipasi penyebaran virus corona adalah memastikan keseriusan manajemen PLTU dalam mematuhi protokol kesehatan bagi para pekerjanya.

Jumlah pekerja PLTU Batang, kata dia, kini mencapai sekitar 16 ribu orang namun dalam antisipasi penanganan virus corona belum sepenuhnya dilakukan sehingga hal itu tidak menutup kemungkinan pekerja lainnya tertular.

“Ada satu rekomendasi yang diajukan oleh pemkab kepada manajemen PLTU yang belum dilaksanakan yaitu mendirikan tempat isolasi mandiri. Hal itu, sudah kami koordinasikan dengan pihak PLTU agar membuat isolasi mandiri namun belum dibangun,” katanya.

Bupati Wihaji menjelaskan sekitar 14 ribu pekerja PLTU, kini memang sudah ada sebagian pekerja yang diliburkan sementara.

“Jadi tanpa diberhentikan pun, sudah ada laporan ke pemkab menyebutkan bahwa sekitar seribu pekerja PLTU yang diliburkan,” katanya.

Sementara itu General Manajer External Relations PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) Ari Wibowo selaku pengembang proyek PLTU Batang saat dihubungi, Selasa (14/3) melalui telepon selulernya, tidak merespons. (Ant/Cakram)

 

Bagikan:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *