Libur Sekolah di Kabupaten Semarang Diperpanjang Akibat Wabah COVID-19

UNGARAN, Cakram.net  – Dinas Pendidikan Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang memutuskan untuk memperpanjang masa libur sekolah sampai 21 April 2020 akibat merebaknya wabah Corona Virus Disease-19 atau COVID-19. Sehingga para peserta didik atau siswa di Kabupaten Semarang masih melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) di rumah dengan bimbingan para guru secara online.

Kepala Disdikbudpora Kabupaten Semarang, Sukaton Purtomo Priyatmo mengatakan masa libur sekolah diperpanjang menyusul adanya pandemi COVID-19. Kebijakan untuk memperpanjang masa libur sekolah itu mengacu Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 34 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di lingkungan instansi pemerintah.

“Masa pelaksanaan tugas kedinasan/rumah tempat tinggal atau work from home bagi aparatur sipil negara dan kegiatan belajar mengajar dengan daring (online) sesuai surat edaran Menpan RB Nomor 19 Tahun 2020 tentang penyesuaian sistem kerja aparatur sipil negara dalam upaya pencegahan COVID-19 di lingkungan instansi pemerintah diperpanjang sampai 21 April 2020. Dan akan dievaluasi lebih lanjut  sesuai dengan kebutuhan,” kata Katon, panggilan akrab Sukaton Purtomo Priyatmo, Selasa (7/4/2020).

Menurut Katon, surat edaran mengenai masa libur sekolah yang diperpanjang sudah disampaikan ke sekolah-sekolah mulai PAUD/TK, SD dan SMP yang berada di bawah kewenangan Disdikbudpora Kabupaten Semarang.

“Sekolah tetap memberikan pembelajaran kepada anak didik di rumah. Kegiatan belajar mengajar dipandu oleh para guru secara online lewat media sosial yang ada atau melalui Whatsapp (WA). Dalam memberikan tugas pembelajaran jangan memberatkan siswa,” tandasnya.

Selama libur sekolah, Katon meminta sekolah untuk menginstruksikan kepada para peserta didik agar tetap berada di rumah. Hal ini untuk mencegah penyebaran COVID-19.

“Kami minta siswa tetap di rumah. Jangan keluar kota, itu tidak boleh, tidak dianjurkan,” tegasnya.

Katon meminta masing-masing wali kelas, baik SD maupun SMP untuk selalu memantau anak didiknya lewat WA melalui orang tua atau langsung ke siswa.

“Ini kita evaluasi setiap hari Sabtu, kepala sekolah kita minta laporannya. Ada 35 item isian pelaporan melalui formulir online yang harus diisi masing-masing kepala sekolah untuk dilaporkan ke dinas pendidikan,”  ujarnya. (dhi/Cakram)

Bagikan:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *