Triwulan Pertama Klaim Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kudus Capai Rp68,92 Miliar

KUDUS,Cakram.net – BPJS Ketenagakerjaan atau kini disebut BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Kudus, Jawa Tengah, selama triwulan pertama tahun 2020 menyalurkan dana klaim sebesar Rp68,92 miliar.

“Pembayaran klaim didominasi program jaminan hari tua (JHT) dengan total pembayaran mencapai Rp57,74 miliar dari 8.997 kasus,” kata Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Kudus Ishak , Sabtu (11/4/2020).

Untuk program lainnya, nilai klaimnya bervariasi antara Rp1 miliar hingga Rp5 miliar lebih.

Di antaranya, untuk JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) nilai klaimnya sebesar Rp5,35 miliar dari 1.389 kasus, disusul kalim JKM (Jaminan Kematian) sebesar Rp4,56 miliar dari 137 kasus dan kalim JP (Jaminan Pensiun) sebesar Rp1,25 miliar dari 1.856 kasus.

Ia mengungkapkan pelayanan di tengah wabah virus corona tetap seperti biasa, namun dalam rangka menghindari penularan disediakan layanan secara daring sehingga tidak perlu ada tatap muka.

Untuk mendapatkan nomor antrean, bisa mengakses antrean daring dan petugas BPJAMSOSTEK akan mengkonfirmasi layanan apa saja yang dibutuhkan sesuai jadwal antrean yang dipilih oleh tenaga kerja.

Nantinya, petugas dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang biasa dipanggil BPJAMSOSTEK akan melakukan verifikasi secara online atau daring, terkait dengan dokumen pendukung cukup dikirim melalui email atau handphone sesuai nomor kontak yang diberikan.

Jika ada kesulitan, dipersilakan mendatangi kantor BPJAMSOSTEK.

Bagi pekerja yang sudah dihubungi petugas BPJAMSOTEK, dokumen pendukung bisa diserahkan ke petugas drop box untuk diproses lebih lanjut.

Adapun pada saat verifikasi dibutuhkan konfirmasi lebih lanjut, petugas akan menghubungi peserta melalui telepon/email/videocall.

Pelayanan yang bisa diakses secara daring, yakni untuk pengurusan pencairan JHT, JKM maupun JP, sementara klaim jaminan kecelakaan kerja diproses oleh pemberi kerja. (Ant/Cakram)

 

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *