Bantul Dukung Pelaksanaan Pilkada Dengan Protokol Kesehatan

BANTUL,Cakram.net – Pemkab Bantul siap mendukung pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2020 yang akan dilaksanakan dengan protokol kesehatan pada setiap tahapannya di tengah pandemi wabah COVID-19. Rencananya Pilkada serentak akan dilangsungkan pada 9 Desember 2020, mendatang.

“Pemerintah daerah siap untuk mendukung sosialisasi terhadap kemungkinan wajib dilaksanakannya protokol kesehatan pada setiap tahapan Pilkada,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis di Bantul, Minggu (31/5/2020).

Menurut dia, Pemda Bantul berkomitmen mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul dalam melaksanakan pemilihan kepala daerah pada 9 Desember 2020 sekalipun nantinya dilaksanakan di tengah pandemi wabah virus corona jenis baru itu.

Dia mengatakan, sebab Pilkada bukan semata-mata memilih bupati dan wakil bupati, melainkan proses substansi dalam penyelenggaraan suatu pemerintahan untuk menentukan perjalanan roda pemerintahan periode lima tahun ke depan dengan memilih calon pemimpin.

“Karena itu persiapan dan pemantapan rencana Pilkada 2020 di tengah pandemi COVID-19 saat ini harus dilaksanakan, mengingat tahapan terhadap proses yang telah ditetapkan tidak boleh diabaikan,” katanya.

Sekda mengatakan, kesiapan Pemda Bantul dalam pelaksanaan Pilkada sudah dilakukan dengan memberikan hibah anggaran sebesar Rp21,5 miliar untuk KPU Bantul, sedangkan anggaran untuk Bawaslu Bantul sebesar Rp8,5 miliar.

“Selain untuk KPU dan Bawaslu, Pemda juga memberikan dukungan pengamanan pelaksanaan tahapan melalui Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) dengan anggaran sebesar Rp1,3 miliar,” katanya.

Dia mengatakan, meski Pilkada Bantul pada 9 Desember akan dilaksanakan dengan protokol kesehatan, namun pihaknya mengharapkan meningkatnya partisipasi masyarakat, dan bagi para aparatur sipil negara (ASN) dan pamong desa di Bantul harus bisa menjaga netralitas.

Sementara itu, Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan, dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember, KPU telah menggelar dialog virtual dengan tema Menakar Kesiapan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul ditengah Pandemi COVID-19 pada Jumat (29/5).

“Mengingat situasi secara nasional maupun lokal masih dalam tahap pengendalian wabah COVID-19, maka setiap tahapan pilkada akan dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat. Untuk tahapan akan dimulai kembali pada 15 Juni, ” katanya.

Menurut dia, sedangkan untuk kebutuhan protokol kesehatan ini saat ini KPU Bantul sedang melakukan invetarisasi kebutuhan serta menghitung anggaran untuk selanjutnya diusulkan ke KPU pusat melalui KPU DIY. (Ant/Cakram)

 

Bagikan:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *