Bupati Semarang Izinkan Warga di Wilayah Bebas Kasus Corona Laksanakan Salat Id

UNGARAN, Cakram.net – Bupati Semarang dr Mundjirin mengizinkan warga di wilayah Kabupaten Semarang yang bebas kasus positif virus corona untuk melaksanakan salat Idulfitri 1441 Hijriah. Kebijakan itu sesuai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 28 Tahun 2020 yang menjadi panduan pelaksanaan Salat Idulfitri di masa pandemi COVID-19.

“Tapi jamaah harus mematuhi  protokol kesehatan yang telah ditetapkan, pengaturan jarak antarjamaah juga perlu ditertibkan. Jumlah jamaah dibatasi sehingga tidak berkumpul atau berjubel di satu tempat atau satu masjid saja,” kata bupati usai menyerahkan bantuan peralatan kebersihan masjid dari Dewan Masjid Indonesia (DMI) Pusat di aula Masjid Agung Al Mabrur Ungaran, Senin (18/5/2020).

Untuk menghindari penumpukan di satu lokasi, lanjut Bupati, warga dapat menyelenggarakan salat Idulfitri di beberapa tempat atau musala. Ia mengimbau warga melaksanakan salat Idulfitri di lingkungan masing-masing dan  tidak ke luar daerah.

“Kalau ada warga dari luar daerah dan berjubel, bisa saja mereka disuruh pulang untuk salat di rumah masing-masing,” tandasnya.

Sementara itu Ketua DMI Kabupaten Semarang Zaenal Abidin mendukung pelaksanaan salat Idulfitri di zona aman kasus COVID-19. Bahkan di zona kuning sekalipun warga disilakan melaksanakan salat Idulfitri, namun tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Tapi jika di zona merah atau ada yang sakit corona sebaiknya memang tidak dilaksanakan,” ujarnya saat mendampingi bupati.

Zaenal mengatakan pelaksanaan salat Idulfitri di banyak tempat merupakan langkah tepat membagi jamaah agar tidak berjubel di satu tempat. Sehingga aturan jaga jarak atau <I>physical distancing<P> dapat dilaksanakan dengan baik.

Dia juga setuju adanya pembatasan jumlah jamaah dari luar daerah yang ikut salat Idulfitri di suatu tempat.

Terkait bantuan, Zaenal menyebutkan bantuan peralatan kebersihan masjid dari  DMI pusat diberikan ke 1.299 masjid yang tersebara di 19 kecamatan. Penerima bantuan terdiri 268 masjid besar dan 1.031 masjid kecil.

“Pemberian bantuan ini sebagai partisipasi DMI mengurangi kemungkinan penyebaran virus corona lewat masjid,” katanya. (dhi/Cakram)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *