Seorang Pedagang di Pasar Bringin Kedapatan Jual Daging Sapi Dicampur Babi

UNGARAN, Cakram.net –  Seorang pedagang pasar pagi di Pasar Bringin Kabupaten Semarang kedapatan menjual daging sapi dicampur babi. Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag) Kabupaten Semarang sudah memberikan tindakan tegas dengan melarang pedagang asal Ampel Kabupaten Boyolali itu untuk berjualan lagi di Pasar Bringin.

Kepala Diskumperindag Kabupaten Semarang, Heru Cahyono mengungkapkan kejadian penjualan tetelan daging sapi dicampur babi tersebut diketahui pada Kamis (14/5/2020) dan Jumat (15/5/2020) pekan lalu. Petugas Diskumperindag kemudian melakukan pengecekan ke lokasi pada Sabtu (16/5/2020).

“Terungkapnya penjualan tetelan daging sapi dicampur babi setelah ada laporan dari masyarakat yang merasa curiga. Pedagang itu sudah dua tahun berjualan di pasar pagi, sehingga tidak terdata resmi karena di area luar pasar,” kata Heru, Senin (18/5/2020).

Menurut Heru,  pedagang tersebut mengaku mendapatkan daging dari Ampel Kabupaten Boyolali dan menjual lagi apa adanya tanpa mencampur.

“Setiap hari dia menjual antara 10 kilogram sampai 20 kilogram. Tapi pedagang tersebut sudah dilarang untuk berjualan di area Pasar Bringin setelah diketahui menjual tetelan daging sapi dicampur babi,” ungkapnya.

Kata Heru, kejadian tersebut baru terjadi sekali di Pasar Bringin. Pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan agar masyarakat mendapatkan daging yang aman, sehat, utuh dan halal.

Sementara itu, Lurah Pasar Bringin, Khabib Zaenal Maarif menyebutkan di pasar pagi Bringin ada tiga orang yang berjualan daging. Sehingga sekarang tinggal dua orang pedagang yang berjualan daging karena satu pedagang sudah tidak boleh jualan lagi.

“Daging sapi dicampur tetelan daging babi dijual seharga Rp80.000 per kilogram, padahal harga normal daging sapi berkisar Rp100.000 per kilogram. Saya cek mulai hari minggu kemarin dia tidak jualan, pagi tadi juga tidak jualan,” jelasnya.

Menurut Khabib, bila dilihat sekilas sulit membedakan antara daging sapi asli atau campuran. Untuk memastikan harus dicek menggunakan alat pork tes (tes daging babi).

“Saat dicek oleh tim Diskumperindag ternyata benar tetelannya ditemukan campuran babi. Sedangkan untuk dagingnya tidak mengandung babi,” bebernya.

Seorang pedagang daging di Pasar Bringin, Irul mengaku khawatir adanya dampak penjualan daging campuran tersebut.

“Pembeli pasti akan takut. Kalau sudah begitu, otomatis omzet akan turun,” ucapnya. (dhi/Cakram)

Bagikan:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *