Sukun Santuni 10 Ribu Anak Yatim di Jawa Tengah

UNGARAN, Cakram.net – Pabrik Rokok (PR) Sukun memberikan santunan kepada 10 ribu anak yatim yang menjadi binaan Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (Lazisnu) serta Lembaga Zakat, Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (Lazismu) di Jawa Tengah, Kamis (14/5/2020). Santunan itu antara lain diberikan kepada 1.000 anak yatim binaan Lazisnu dan Lazismu Kabupaten Semarang.

Corporate Secretary PR Sukun, Deka Hendratmanto mengatakan di tengah pandemi COVID-19 PR Sukun tetap memberikan santunan untuk anak yatim yang sudah rutin dilakukan setiap tahun saat ramadhan. Selain santunan, tahun ini juga memberikan bantuan beras yang totalnya mencapai 25 ton serta puluhan ribu  masker kain nonmedis.

“Selain bentuk syukur  kami terhadap Allah SWT, kegiatan ini untuk memenuhi tanggung jawab sosial kami kepada masyarakat. Apalagi saat ini masyarakat semakin susah akibat pandemi COVID-19, dan kami memilih membantu anak-anak yatim,” kata Anton, panggilan akrab Deka Hendratmanto melalui siaran persnya, Kamis (14/5/2020).

Untuk pemberian santunan tahun ini, lanjut Anton, tidak ada acara seremoni. Selain itu, juga tidak ada pengajian serta tausiyah.

“Buka puasa bersama dan salat magrib berjamaah juga tidak ada. Di masa pandemi COVID-19 tidak memungkinkan mengundang dan mengumpulkan seribu anak yatim di tiap kota seperti tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Menurut Anton, tidak adanya rangkaian kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan PR Sukun kepada pemerintah di segala tingkatan dalam menerapkan social distancing untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran COVID-19.

“Sebagai gantinya, kami mendatangi rumah-rumah anak yatim melalui partner tetap kami,

yakni NU Care-Lazisnu serta Lazismu. Teman-teman Lazisnu dan Lazismu yang akan menyalurkan uang  santunan, beras, dan masker nonmedis ke rumah-rumah anak yatim,” jelasnya.

Kata Anton, penyaluran uang santunan, beras, dan masker nonmedis dilakukan serentak di 10 kabupaten/kota di ekskaresidenan Semarang dan Pati pada Kamis (14/5/2020). Kesepuluh kabupaten/kota tersebut adalah Salatiga, Kabupaten Semarang, Kota Semarang, Demak, Grobogan, Blora, Rembang, Pati, Kudus, dan Jepara.

“Kami berharap bantuan ini bisa sedikit meringankan beban anak yatim dan keluarga di rumah,” ujarnya. (dhi/Cakram)

Bagikan:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *