SLEMAN, Cakram.net – Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DPPP) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menerapkan protokol kesehatan yang ketat di Pasar Hewan Gamping untuk mencegah penyebaran COVID-19.
“Jadi sejak pintu masuk ke Pasar Hewan Gamping, kami sudah menerapkan protokol kesehatan yang ketat, setiap kendaraan pengangkut hewan yang masuk langsung disemprot dengan antiseptik,” kata Kepala DPPP Kabupaten Sleman Heru Saptono di Sleman, Rabu (24/6/2020).
Menurut dia, yang disemprotkan merupakan cairan antiseptik, bukan cairan disinfektan, sehingga hewan ternak tetap aman.
“Jadi pengemudi dan orang yang ada di dalam kendaraan pengangkut kami minta untuk turun dulu, kemudian baru dilakukan penyemprotan ke hewan ternak dan kendaraan,” katanya.
Ia mengatakan, selain itu setiap orang yang masuk ke area Pasar Hewan Gamping, juga wajib untuk mentaati protokol kesehatan, seperti wajib memakai masker, cuci tangan dan menjaga jarak dalam transaksi.
“Kami juga telah menyiapkan tempat-tempat untuk cuci tangan bagi para pengunjung Pasar Hewan Gamping,” katanya.
Heru mengatakan, dari pengawasan dan pemantauan yang dilakukan selama ini, pengunjung cukup patuh untuk melaksanakan protokol kesehatan.
“Dari pantauan kami, lebih dari 95 persen pengunjung Pasar Hewan Gamping sudah patuh. Hanya beberapa orang saja yang tidak memakai masker, mereka ini kemudian kami minta untuk mengambil masker di pos pengawasan dan baru boleh masuk ke pasar,” katanya.
Ia mengatakan, sebelum pandemi COVID-19 aktivitas di Pasar Hewan Gamping dilakukan “sepasaran” atau lima hari sekali, namun setelah wabah corona aktivitas perdagangan diatur dalam dua “pasaran” atau setiap 10 hari sekali.
“Dan nanti jika para pedagang atau pengunjung Pasar Hewan Gamping dapat konsisten menerapkan protokol kesehatan, maka kemungkinan aktivitas akan dikembalikan lagi menjadi tiap satu ‘pasaran’ atau lima hari sekali,” katanya.
Sedangkan bagi pengunjung yang tidak patuh protokol, kata dia, dengan tegas akan langsung dilarang masuk ke area Pasar Hewan Gamping.
“Misalnya pengemudi kendaraan pengangkut dan penjual hewan tidak memakai masker, maka tidak akan kami perbolehkan masuk dan harus putar balik. Jika saat ini kami masih menyediakan masker di pos pengawasan, maka ke depan tidak lagi dan pengunjung wajib membawa sendiri,” katanya. (Ant/Cakram)