Kredit Macet Bank Umum Soloraya Meningkat

SOLO, Cakram.net – Angka kredit macet pada bank umum di Soloraya meningkat, salah satunya akibat disumbang oleh salah satu debitur yang sejak pertengahan tahun lalu mengalami pemburukan keuangan.

“Berdasarkan data NPL (kredit macet) bank umum masih di atas 10 persen. Untuk posisi April NPL sebesar 10,43 persen atau meningkat jika dibandingkan bulan April 2019 sebesar 2,31 persen,” kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Surakarta Eko Yunianto di Solo, Rabu (17/6/2020).

Ia mengatakan meski enggan menyampaikan nama perusahaan, untuk kenaikan NPL ini sebagian besar disumbang dari salah satu debitur. Untuk nominalnya cukup besar sehingga berdampak pada NPL secara keseluruhan terhadap perbankan di Surakarta.

“Keuangan salah satu debitur ini mengalami pemburukan sekitar mulai bulan Agustus tahun lalu sehingga berpengaruh terhadap NPL sekarang,” katanya.

Meski demikian, dikatakannya, angka kredit macet ini turun jika dibandingkan dengan bulan Maret 2020, yaitu sebesar 10,58 persen. Sedangkan dari sisi nominal, OJK mencatat untuk bulan Maret angka kredit macet sebesar Rp8,8 triliun dan bulan April turun menjadi Rp8,59 triliun.

Ia mengatakan angka kredit macet di Soloraya masih di atas Jawa Tengah sebesar 4,96 persen. Meski NPL Jawa Tengah lebih baik, menurut dia, angka ini memburuk jika dibandingkan dengan bulan Maret sebesar 4,82 persen.

Sementara itu, dari sisi angka kredit bank umum di Soloraya pada posisi April 2020 mencapai Rp82,37 triliun dengan dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp62,08 triliun. Sedangkan untuk “loan to deposit ratio” (LDR) di atas 100 persen, tepatnya di angka 114,28 persen.

Sedangkan untuk total kredit yang disalurkan di Jawa Tengah pada periode yang sama sebesar Rp295,47 triliun. OJK mencatat secara “year on year” (yoy), untuk angka kredit bank umum ini tumbuh sebesar 5,97 persen. Meski demikian, secara “year to date”, angka kredit ini turun sebesar 0,20 persen.

Sementara itu, dikatakannya, hingga saat ini industri jasa keuangan (IJK) masih terus melakukan restrukturisasi kredit sebagai dampak dari lesunya perekonomian akibat pandemi COVID-19. Berdasarkan data, dikatakannya, sampai dengan tanggal 10 Juni 2020 seluruh industri jasakeuangan di Soloraya melakukan restrukturisasi kredit kepada sebanyak 201.660 debitur.

“Kalau untuk oustanding kreditnya sebesar Rp14,59 triliun,” katanya. (Ant/Cakram)

Bagikan:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *