JAKARTA, Cakram.net – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan kepolisian Negara Selandia Baru menandatangani perjanjian kerja sama dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional serta peningkatan kapasitas.
Penandatanganan kerja sama institusi penegak hukum dua negara tersebut digelar di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 6 Desember 2021. Acara ini dilaksanakan secara offline maupun online.
“Hari ini kita hadir dalam pertemuan penandatanganan kerja sama dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional serta peningkatan kapasitas,” kata Sigit, dalam rilisnya.
Kerja sama ini, kata Sigit, bergerak dari perkembangan lingkungan strategis (lingstra) yang terus berubah dengan cepat dan tidak menentu. Sehingga, berdampak terhadap stabilitas keamanan. Bahkan, modus kejahatan terus berkembang dan kejahatan berdimensi baru muncul seiring dengan perkembangan teknologi.