Pemkab Magelang Gelar Rembuk Stunting untuk Turunkan Angka Stunting

Berdasarkan data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGBM), capaian angka stunting Kabupaten Magelang pada tahun 2021 sebesar 14,66 persen, mengalami penurun sebesar 5,57 persen dibandingkan capaian tahun 2020 sebesar 20,23 persen.

Lebih lanjut, Amirudin menerangkan, mulai 2020 Kabupaten Magelang dijadikan sebagai lokus prioritas intervensi percepatan penurunan stunting oleh pemerintah pusat. Sampai tahun 2022 ada 30 desa yang dijadikan sebagai lokasi prioritas intervensi stunting dan secara bertahap akan dilaksanakan di semua desa di Kabupaten Magelang.

“Melalui kegiatan Rembuk stunting tingkat kecamatan, konvergensi penurunan stunting bisa dilaksankan di semua kecamatan dan desa/kelurahan, sehingga ke depan akan mempercepat penurunan angka stunting di Kabupaten Magelang,” terang Amirudin. (Cakram)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *