Tiga Inovasi Disdukcapil Klaten Jamin Kemudahan Layanan Dokumen Kependudukan

KLATEN, Cakram.net – Inovasi menjadi kunci sukses pelayanan publik yang dihadirkan oleh pemerintah daerah. Karena hadirnya inovasi layanan makin mempermudah masyarakat untuk mengakses layanan tersebut. Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klaten menjawab tantangan tersebut, terlebih layanan adminitrasi kependudukan merupakan salah satu layanan dasar yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Ada tiga inovasi terbaru dari Disdukcapil Klaten yang hadir untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan pengurusan dokumen kependudukan, yakni Tanduk Katah, Laradaku, dan Panduksakti. Ketiga inovasi tersebut juga menjamin pengurusan dokumen kependudukan menjadi lebih cepat, karena inovasi layanan tersebut terintegrasi dengan institusi lain yang berkaitan dengan proses penerbitan dokumen kependudukan.

“Lewat inovasi ini, layanan adminitrasi kependudukan menjadi lebih sederhana. Karena mudah dan sederhana, masyarakat tidak enggan mengurus dokumen kependudukan, sehingga sekaligus memastikan masyarakat tertib adminitrasi kependudukan, karena saat ini dokumen kependudukan sangat penting,” ungkap Plt Kepala Disdukcapil Klaten, Sri Winoto, dilansir dari laman Pemkab Klaten, Selasa 15 Maret 2022.

Tanduk Katah atau Penerbitan Dokumen Kependudukan Setelah Akad Nikah. Dengan inovasi tersebut, pasangan pengantin yang menjadi keluarga baru langsung menerima dokumen kependudukan perubahan usai akad nikah selesai. Sehingga pasangan pengantin tidak perlu mengurus perubahan dokumen kependudukan secara mandiri.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *