UNGARAN, Cakram.net – Merasa sakit hati karena diputus pacarnya, seorang pemuda asal Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang berinisial TAN (24) menyebarkan foto syur mantan pacarnya ke media sosial (medsos). Akibat perbuatannya, TAN harus berurusan dengan Satreskrim Polres Semarang.
“Tujuan dari pelaku melakukan perbuatan tersebut karena didasari sakit hati atas hubungan yang sudah dijalani bersama korban selama kurang lebih dua tahun diputus sepihak oleh korban atau pelapor,” ungkap Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika HA melalui keterangan tertulis, Senin 11 April 2022.
Kapolres menjelaskan, pacar korban berinisial VD (22). Pelaku dan korban sudah menjalin asmara sejak awal tahun 2017.
“Korban saat itu kuliah di salah satu sekolah tinggi ternama di Tangerang, sedangkan pelaku kuliah di salah satu PTN di Solo. Sekira tahun 2019 lalu korban meminta putus untuk mengakhiri hubungan asmaranya dengan pelaku,” jelasnya.
Atas permintaan tersebut, pelaku merasa apa yang sudah dilakukan bersama korban selama ini tidak dihargai oleh korban. Pelaku akhirnya membuat akun twitter palsu untuk menyebar secara acak foto syur mantan kekasihnya itu.