TEMANGGUNG, Cakram.net – Sebagai upaya memberikan kemudahan akses pelayanan perbaikan akta kelahiran bagi seluruh masyarakat, Pengadilan Negeri (PN) Temanggung mengintensifkan program unggulan, bernama SiKeling atau Sidang Keliling.
Ketua PN Temanggung, Dyan Martha Budi Nugraheni, Jumat 20 Mei 2022, mengatakan program SiKeling diluncurkan untuk memfasilitasi masyarakat yang berkepentingan untuk memperbaiki akta lahir mereka akibat adanya kesalahan dalam pengetikan huruf mulai nama, umur, tempat/tanggal lahir, hingga nama orang tua.
“Ini merupakan program jemput PN Temanggung dalam hal akses layanan permohonan perbaikan kesalahan penulisan huruf di akte lahir. Jadi dengan memanfaatkan SiKeling, tidak perlu lagi datang ke PN secara langsung, kami yang akan datang,” jelasnya, dilansir dari temanggungkab.go.id, Jumat 20 Mei 2022.
Pihak PN sejauh ini memang tengah memprioritaskan masyarakat yang berdomisili di sejumlah wilayah kecamatan yang dianggap memiliki jangkauan akses cukup jauh dari pusat layanan pengadilan. Oleh karena itu, dengan SiKeling, warga yang hendak mengajukan permohonan perbaikan akta lahir dapat menghemat dari segi waktu, biaya, dan jarak, sekaligus menghilangkan hambatan bagi mereka yang terkendala masalah fasilitas transportasi, karena proses persidangan akan digelar di wilayah kecamatan masing-masing.
“Sejak tahun 2021, kami sudah bekerjasama dengan 5 kecamatan yang menurut kami jauh dari keberadaan PN. Yakni Bejen, Wonoboyo, Parakan, Pringsurat, dan Kandangan. Harapan kami, seluruh kecamatan yang membutuhkan layanan kemudahan ini bisa langsung berkomunikasi dengan kami untuk penjajakan kerjasama,” imbuhnya.