Masyarakat Diminta Beli Hewan Kurban di Kandang Peternakan

UNGARAN, Cakram.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang tidak akan mengizinkan adanya pasar hewan kurban “tiban” atau dadakan yang biasanya muncul menjelang Idul Adha, mengingat penyakit mulut dan kuku (PMK) masih merebak di wilayah Kabupaten Semarang. Masyarakat diminta untuk membeli hewan kurban di kandang peternakan.

“Karena pasar hewan saja kita tutup. Masyarakat nanti belinya langsung ke kandang- kandang peternakan saja, tapi tetap harus memastikan kesehatan dan kelayakan hewan kurban yang akan dibeli,” kata Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, Senin 13 Juni 2022.

Bupati mengimbau masyarakat untuk konsultasi dengan dokter hewan maupun paramedis kesehatan hewan dalam membeli hewan kurban. Sehingga diharapkan hewan kurban yang dibeli kondisinya benar-benar sehat dan dipastikan tidak terjangkit PMK.

Menurut Bupati, gugus tugas  penanganan PMK dibantu Polres Semarang mendirikan posko lalu lintas hewan korban di wilayah perbatasan guna mengawasi dan mengecek kesehatan hewan yang masuk wilayah Kabupaten Semarang.

“Termasuk mengecek surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). Kalau tidak dapat menunjukkan surat keterangan sehat, maka akan diminta untuk kembali ke daerah asal,” tandasnya.

Bagikan:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *