MAGELANG, Cakram.net – UNICEF telah melaksanakan program penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) di empat desa percontohan yang ada di Kabupaten Magelang. Program tersebut bertujuan untuk memberikan kesempatan agar ATS bisa bersekolah kembali dan mendapatkan pendidikan dengan baik.
Penanggung Jawab Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Magelang pada Bappeda dan Litbang Kabupaten Magelang, Basuki Rochmad menjelaskan program penanganan ATS ini diluncurkan oleh UNICEF. Sementara Kabupaten Magelang sendiri sebagai replikasi penanganan ATS yang dipusatkan di empat desa antara lain, Desa Sambeng, Kembanglimus (Borobudur), Desa Kalisalak (Salaman) dan Desa Banyusidi (Pakis).
“Empat desa itu sebagai percontohan yang nantinya akan menjadi contoh di seluruh desa di Kabupaten Magelang,” jelas Basuki, dilansir dari beritamagelang.id, Rabu 28 September 2022.
Lanjut Basuki, peran Pemerintah Kabupaten Magelang dalam hal ini adalah sebagai user dalam program UNICEF (Penanganan ATS) yaitu sharing dana, baik dana dari UNICEF, Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa.
Beberapa hari yang lalu Bappeda dan Litbang telah melakukan pendataan di empat desa tersebut. Di Desa Sambeng ditemukan sebanyak 6 ATS, Desa Kembanglimus ditemukan 7 ATS, Desa Kalisalak ditemukan 6 ATS dan di Desa Banyusidi ditemukan 7 ATS.