Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Dan Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta Edy Muhammad dalam pemaparan materinya menjelaskan bahwa pencegahan dan penanggulangan stunting menjadi program prioritas nasional. Sehinggi penting untuk memutuskan rantai stunting dimulai dari 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) yaitu masa sejak anak dalam kandungan hingga menjadi anak usia 2 tahun.
“Dalam rangka menurunkan angka stunting Pemerintah Kota Yogya membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Yogyakarta serta TPPS Kemantren dan Kelurahan. TPPS Kota Yogya. Adapun bertugas menyusun strategi dan kebijakan pelaksanaan program kerja untuk melaksanakan percepatan penurunan stunting dalam mencapai target yang telah ditetaplan,” jelas Edy.
Dalam rangka mendeteksi dini factor resiko stunting dan sebagai upaya untuk meminimalisir atau pencegahan, maka dilakukan serangkaian kegiatan pendampingan terhadap keluarga yang memiliki calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca persalinan dan anak usia 0-59 bulan.
“Berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2021 prevalensi stunted Daerah Istimewa Yogyakarta berada diangka 17.3 dan Kota Yogyakarta sendiri di angka 12,88 persen atau sejumlah 1.433 anak. Oleh karena itu, upaya penanggulangan stunting terus dilakukan,” tambahnya.
Pemerintah Kota Yogya juga selalu mensosialisasikan Aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil (ELSIMIL) sebagai alat monitoring dan pendampingan untuk memastikan kesiapan menikah dan hamil. Intervensi pencegahan stunting dilakukan dengan melakukan skrining melalui aplikasi tersebut.
