LHKPN di Jateng Capai 100 Persen, Taj Yasin: Itu Awal Mula Menghindari Korupsi

SEMARANG, Cakram.net – Inspektorat Provinsi Jawa Tengah mengumumkan sebanyak 2.283 penyelenggara negara di Jateng telah melaporkan harta kekayaan mereka. Dengan jumlah tersebut, Inspektorat menyebut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Jawa Tengah telah mencapai 100 persen. Selain itu, Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) Pemprov Jateng juga mencapai 100 persen.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengapresiasi capaian tersebut. Menurutnya, hal itu menjadi komitmen bersama bahwa pemerintah telah terbuka kepada masyarakat. Dia menilai LHKPN dan LHKASN ini adalah kontrol yang bisa diakses masyarakat.

“Saya ucapkan terima kasih kepada para pejabat, pegawai di lingkungan pemprov Jateng. Itu awal mula untuk menghindari korupsi, karena kekayaan mereka tercatat, apa saja yang dimiliki tercatat. Sehingga ketika mereka menjabat itu pasti akan ketahuan naiknya atau turunnya (kekayaan) jadi keterbukaan para pegawai, maturnuwun,” kata Taj Yasin usai membuka Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) 2022 di kantor Inspektorat Jateng, Rabu 26 Oktober 2022.

Wagub menambahkan, kepala daerah dan ASN harus benar-benar menjaga integritas dalam bekerja. Menurutnya, slogan “Tetep Mboten Korupsi Mboten Ngapusi” harus diimplementasikan secara nyata. Tak hanya itu, demi mencegah terjadinya korupsi Pemprov Jateng bersama Inspektorat Jateng berkolaborasi guna menerapkan early warning system (pola peringatan awal) melalui peningkatan peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

Taj Yasin mengungkap APIP diharapkan mampu memberikan pendampingan kepada pegawai pemerintahan untuk melakukan mitigasi korupsi. Dengan demikian, potensi kesalahan dalam sebuah pekerjaan dapat dipetakan dan dicegah.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *