DLH Gelar Kongres Sampah Pertama Kabupaten Boyolali

BOYOLALI, Cakram.net – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Boyolali menggelar Kongres Sampah Pertama Kabupaten Boyolali Tahun 2022 yang dilaksanakan di Gedung Cendana, Kelurahan Pulisen pada Selasa 20 Desember 2022.

Kepala DLH Kabupaten Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani mengungkapkan bahwa kongres sampah tersebut dilatarbelakangi oleh Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah. Di pasal 12 ayat (2) disebutkan bahwa Camat bertanggung jawab atas pembinaan masyarakat di bidang pengelolaan sampah di wilayah kerjanya, dan pasal 52 ayat (1) disebutkan Pemerintah Desa bertanggung jawab dalam melakukan pengelolaan sampah di Wilayah Desa.

“Sehingga kami mensosialisasikan atas kewenangan dan kewajiban pemerintah dalam hal penanganan dan pengelolaan sampah, merefresh atas pola pikir dan kesadaran untuk pengelolaan sampah mandiri, dan mencari strategi implementasi tujuan akhir dari urusan pengelolaan sampah,” katanya, dilansir dari boyolali.go.id, Rabu 21 Desember 2022.

Seperti diketahui, Kabupaten Boyolali hanya memiliki satu Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan luasan hampir 6 hektar. Dilaporkan, dalam sehari TPA yang berada di Desa Winong, Kecamatan Boyolali tersebut menampung 60 ton sampah organic dan an organik. Oleh karena itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk sadar dalam mengelola sampah mulai dari lingkungan masing masing.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam penanganan sampah tapi bagaimana kesadaran atas kemandirian pengelolaan sampah itu bisa menjadi ujung tombak kesehatan lingkungan. Lingkungan bersih, lingkungan sehat, sampah menjadi berkah,” ungkapnya.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *