Tiga Raperda Disetujui, Ganjar Buktikan Komitmen Lindungi Nelayan hingga Disablitas

SEMARANG, Cakram.net – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membuktikan komitmennya melindungi nelayan, petambak garam, hingga disabilitas. Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Gubernur Jateng menyetujui tiga rancangan peraturan daerah di akhir masa sidang pertama tahun sidang 2022-2023, Jumat 30 Desember 2022.

Tiga Raperda tersebut yakni Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Provinsi Jawa Tengah; Raperda tentang Tata Kelola Sistem Pemasaran Hasil Pertanian, Perikanan dan Produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah; dan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan dan Pergaraman.

Melalui Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan dan Pergaraman, Ganjar berharap pemerintah bisa mengambil peran untuk membantu para nelayan dan petambak garam. “Khusus untuk nelayan dan petambak garam yang mesti kita lindungi sehingga kalau itu bisa kita kerjakan insya Allah bagus,” ujar Ganjar seusai Paripurna.

Selain itu Ganjar juga baru saja meluncurkan aplikasi Siandin (Sistem Informasi Kelautan dan Perikanan). Aplikasi tersebut akan banyak membantu nelayan dalam mengakses informasi. Mulai dari cuaca, berita, publikasi, ekspor hasil perikanan, statistik perikanan, pemasaran, harga ikan dan lain sebagainya.

Ganjar juga mendorong agar aplikasi tersebut dikembangkan fiturnya, yakni deteksi keberadaan ikan. Sehingga saat nelayan melaut, mereka bisa membuka aplikasi itu dan langsung menuju titik di mana ikan berada. “Kita instal ke kapal alat tangkap ini maka nelayan akan bisa menuju titik-titik itu sehingga efisiensi BBM nya,” ucap Ganjar.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *