Ia menjelaskan untuk BPRR karena bencana sebanyak 9 rumah senilai Rp60 juta, jambanisasi 50 unit untuk setiap unit Rp2,5 juta yang totalnya Rp125 juta.
“Total anggaran Baznas yang diberikan untuk RTLH, BPRR, jambanisasi sebesar Rp1,375 miliar,” ungkapnya.
Bupati berharap bantuan yang diberikan bisa bermanfaat dan sesuai dengan regulasi yang diberikan.
Ketua Baznas Klaten, Muchlis Hudaf melaporkan Baznas Klaten dalam menyalurkan dan memberikan bantuan selalu berkomitmen untuk berkolaborasi, berkomunisasi dan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Klaten.
“Dalam memberikan bantuan untuk 95 RTLH di lima wilayah kecamatan miskin ekstrem tersebut melalui proses verivikasi, sehingga membutuhkan dukungan yang optimal dari Kepala Desa dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Kecamatan. Karena realita di lapangan, sekalipun data tersebut sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tetap harus diverivikasi kembali apabila tidak sesuai kriteria yang dibutuhkan. Jadi kami berusaha aman regulasi, aman syar’i dan NKRI,” ungkapnya.
