MAGELANG, Cakram.net – Dalam upaya perlindungan kekayaan intelektual di wilayahnya, Kepala Bappeda dan Litbangda Kabupaten Magelang, M Taufiq Hidayat Yahya bersama Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Nur Ichwan meresmikan Klinik Kekayaan Intelektual (KI) di dalam lingkungan kantor Bappeda Litbangda setempat, Jumat 20 Januari 2023.
Nur Ichwan menyampaikan ia sangat mendukung dan mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Magelang dalam meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pendaftaran Kekayaan Intelektual.
“Sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan layanan Kekayaan Intelektual, beberapa waktu lalu kami telah memberikan bimbingan teknis kepada pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang mengenai cara serta prosedur pendaftaran Kekayaan Intelektual,” terang Nur Ichwan.
Nur Ichwan menjelaskan bimbingan teknis dilakukan agar pelaksana layanan pendaftaran kekayaan intelektual memahami prosedur dan tata cara pendaftaran sehingga bagi masyarakat atau stakeholder yang ingin mendaftarkan Kekayaan Intelektual yang dimilikinya bisa datang ke Klinik Kekayaan Intelektual Kabupaten Magelang.
“Dengan adanya Klinik Kekayaan Intelektual di Kabupaten Magelang ini semakin luas pula jangkauan kami dalam memberikan layanan Kekayaan Intelektual di Jawa Tengah,” ujarnya.