MAGELANG, Cakram.net – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang, Afiffudin, mengatakan, pihaknya yakin tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih dapat selesai 100 persen sebelum tanggal batas akhir yaitu pada 14 Maret 2023 nanti. Per Selasa 7 Maret 2023 sudah mencapai 83,6 persen untuk Coklit se Kabupaten Magelang, yang mana tahapan Coklit dilaksanakan oleh Petugas Pantarlih dimulai pada 12 Februari 2023.
“Dan kemungkinan sebelum tanggal batas waktu yang telah ditentukan, sudah mencapai 100% target responden Coklit dapat terselesaikan,” ucap Afiffudin, dilansir dari beritamagelang.id, Rabu 8 Maret 2023.
PPK dan PPS yang dilantik adalah dari Kecamatan Tempuran dan Kaliangkrik. Dan dua PPS yang dilantik dari Desa Banjarnegoro Kecamatan Mertoyudan serta Desa Tempurrejo Kecamatan Tempuran.
“Anggota PPS di Desa Tempurejo sebelumnya ikut seleksi PPK pada rangking 6 PAW, kebetulan PPK Tempuran mengundurkan diri, sehingga PPS tersebut naik menjadi PPK.
Saat ini dua PPK dan dua PPS kami lantik untuk segera menyesuaikan dalam menjalankan tugas Coklit,” terang Afiffudin.
