MAGELANG, Cakram.net – Kapolresta Magelang, Kombes Pol Ruruh Wicaksono mengimbau sekaligus menekankan kepada masyarakat untuk turut mengawasi peredaran/meracik/membuat bahan peledak jenis obat mercon di wilayah Kabupaten Magelang, yang dinilai sudah menjadi tradisi di bulan puasa.
“Jadi tidak ada lagi tradisi ketika bulan puasa main petasan, masih ada kegiatan lain yang bermanfaat,” tegas Kombes Pol Ruruh Wicaksono, dilansir dari beritamagelang.id, Selasa 28 Maret 2023.
Untuk diketahui, sebelumnya pada tanggal 26 Maret 2023 sekira pukul 20.00 wib telah terjadi ledakan bahan peledak jenis obat mercon di Dusun Junjungan, Desa Giriwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang yang telah mengakibatkan satu orang meninggal dunia, tiga orang luka-luka dan beberapa rumah mengalami kerusakan.
Hingga saat ini petugas Satreskrim Polresta Magelang telah mengamankan 3 orang tersangka sebagai penyuplai/menjual bahan baku pembuat obat mercon beserta barang bukti diantaranya, 79 lembar sumbu mercon, 20 bungkus belerang seberat 11 Kg, 15 bungkus potasium seberat 15 Kg, 2 bungkus obat mercon seberat 1,5 Kg, dan 103 selongsong petasan.
“Dengan demikian, tersangka telah melakukan tindak pidana dan melanggar pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat RI nomor 12 Tahun 1951 dan akan dikenai hukuman pidana 20 tahun penjara,” tandas Ruruh Wicaksono.
