PURBALINGGA, Cakram.net – Orang Tua harus memberikan pendidikan seks sejak dini kepada anaknya sebagai upaya preventif agar tidak terjadi kekerasan seksual di kemudian hari. Siapa saja yang boleh berkomunikasi intens atau perlawanan terhadap orang yang menjamah area tubuh sensitif harus diberitahukan kepada anak.
Ditemui di Kantor Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos DaldukKBP3A) Purbalingga, Kamis 6 Juli 2023, Fungsional Analis Kebijakan Muda, Tuti Hidayati mengatakan sosialisasi kepada masyarakat tentang kekerasan seksual perlu dilakukan agar bisa mereduksi tindak kekerasan seksual kepada anak.
“Anak perlu diberitahu secara berulang bagian tubuh mana yang tidak boleh dipegang oleh orang lain. Perlu mengetahui batasan sehingga tidak terjadi kekerasan seksual pada anak, bila perlu menjerit, lari atau sebagainya,” katanya.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan kekerasan seksual pada anak dilakukan oleh orang terdekat, seperti ayah tiri, ayah kandung dan lain sebagainya. Pihaknya menggandeng berbagai pihak seperti penyuluh agama, kader kesehatan yang ada di Desa dan pihak lain agar mewanti-wanti masyarakat untuk mencegahnya.
“Kami bekerja sama dengan berbagai pihak agar masyarakat tidak salah kaprah dalam menafsirkan tentang pendidikan seks. Termasuk fenomena penyuka sesama jenis juga harus kita sikapi bersama,” ujarnya.