DPRD Temanggung Terima Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

TEMANGGUNG, Cakram.net – DPRD Kabupaten Temanggung menggelar rapat keenam masa sidang ketiga yang membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD di Ruang Sidang DPRD Temanggung pada Senin 3 Juli 2023.

Bupati Temanggung HM Al Khadziq, Sekretaris Daerah, seluruh asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Camat, anggota Komisi A, Komisi B, Komisi C, Komisi D DPRD dan Pimpinan BUMD Kabupaten Temanggung turut menghadiri sidang tersebut. Rapat dipimpin Ketua DPRD Temanggung Yunianto, didampingi wakil ketua DPRD. Agendanya membacakan hasil dari Tim Badan Anggaran DPRD

Bupati menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mencurahkan segenap tenaga dan pikiran, sehingga pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dapat diselesaikan dengan tepat waktu.

“Sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang telah disetujui oleh DPRD akan segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dievaluasi,” ungkap Bupati, dilansir dari mediacenter.temanggungkab.go.id, Senin 3 Juli 2023.

Hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Jawa Tengah berupa laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Temanggung tahun 2022 dan laporan hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan akan segera ditindaklanjuti sesuai rencana aksi yang telah disusun, serta dilaporkan secara periodik ke BPK RI perwakilan provinsi.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *