YOGYAKARTA, Cakram.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menyerahkan dana penyertaan modal bagi tiga perusahaan yakni Bank BPD DIY, Perumda BPR Bank Jogja, dan Perseroda Jogjatama Vishesha.
Dalam kesempatan tersebut Pemkot Yogyakarta menyuntikkan modal kepada Bank BPD DIY sebesar Rp12,9 milyar, untuk Perumda BPR Bank Jogja sebesar Rp35 milyar, dan Perseroda Jogjatama Vishesha sebesar Rp6,7 milyar. Penyertaan modal telah sesuai amanat Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo mengatakan dengan disuntikkanya modal tersebut dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan berdampak pada pemerataan ekonomi di Kota Yogyakarta.
“Semoga seluruh masyarakat Kota Yogya terutama para pelaku UMKM dapat kemudahan dalam mengakses kredit untuk usaha mereka,” ujarnya, dilansir dari warta.jogjakota.go.id, Senin 27 November 2023.
Pihaknya menilai berbagai produk kredit yang selama ini dimiliki BPD DIY dan Perumda BPR Bank Jogja telah banyak membantu para pelaku UMKM di Kota Yogyakarta.