“Kami bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta dan puskesmas akan melakukan evaluasi bagi pemenuhan indikator-indikator yang ditetapkan sebagai Puskesmas Ramah Anak. Dimana 18 puskesmas yang ada di Kota Yogyakarta ini semuanya sudah menjadi Puskesmas Ramah Anak,” ujarnya.
Menurutnya, pentingnya menjadi Puskesmas Ramah Anak adalah upaya meningkatkan pelayanan di puskesmas berdasarkan pemenuhan, perlindungan dan penghargaan atas hak-hak anak sesuai empat prinsip hak anak, yaitu non diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak untuk hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan, serta penghargaan terhadap pendapat anak.
“Saya berharap, semakin banyak Puskesmas di wilayah Kota Yogyakarta yang mengikuti proses standarisasi sebagai upaya kolaborasi bersama dalam mewujudkan Kota Layak Anak,”ungkap Isna.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Emma Rahmi Aryani mengungkapkan, pihaknya akan terus mendukung dan mendorong seluruh puskesmas di Kota Yogyakarta mencapai standarisasi puskesmas ramah anak. Ia berharap, layanan yang ada di seluruh puskesmas di Kota Yogyakarta terus memberikan pelayanan yang terbaik, sesuai dengan sarana prasarana yang ada.
“Kami terus mendukung dan memfasilitasi puskesmas sebagai puskesmas ramah anak. Semoga untuk tahun ini, seluruh puskesmas yang sudah paripurna ini mendapatkan standarisasi sebagai puskesmas ramah anak. Sehingga anak nyaman berada di puskesmas karena berbagai fasilitas untuk anak sudah tersedia,” katanya.