UNGARAN, Cakram.net—Bagikan sertipikat tanah elektronik secara door to door kepada warga Desa Wonorejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, Menteri Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) janjikan sertipikasi tanah belun bersertipikat di Kabupaten Semarang akan dituntaskan.
Berdasarkan data Kantor ATR/BPN, estimasi bidang tanah di Kabupaten Semarang kurang lebih mencapai 815.000 bidang tanah. Dari jumlah ini, yang sudah terdaftar ada sekitar 90 persennya dan yang sudah bersertipikat mencapai 74 persen atau lebih dari 603.000 bidang tanah.
Kementerian ATR/BPN akan mengejar terus hingga 80 persen, 90 persen dan bahkan 100 persen. “Memang perlu kerja keras, tapi kita juga mengimbau masyarakat agar tidak perlu dijemput atau didatangi oleh petugas BPN, tetapi monggo datanglah ke kantor ATR/BPN pasti akan diterima dengan sangat baik dan dilayani dengan cepat,” katanya, usai penyerahan sertipikat elektronik serta dialog dengan warga, di Desa Wonorejo, Sabtu 13 Juli 2024 siang.
AHY juga menyampaikan, ada nilai ekonomi yang bisa dihasilkan ketika hak kepemilikan atas tanah sudah bersertipikat. Tahun 2024 ini, nilai tambah ekonomi dari persertipikatan tanah di Kabupaten Semarang dan juga hal- hal lain terkait dengan pertanahan mencapai Rp 1,58 triliun.
Di antaranya dalam bentuk hak tanggungan, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Penghasilan (PPh), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan lain sebagainya.
Tetapi yang jelas, tahun lalu (2023) sudah lebih dari Rp 3 triliun untuk Kabupaten Semarang. “Maka ini (sertipikasi) akan kejar terus dan mudah- mudahan semakin bergulir dan semakin baik untuk negara, untuk Pemerintah dan kembali lagi untuk rakyat,” jelasnya.
