Peradi Cabang Ungaran Tegaskan Visnu Hadi Prihananto bukan Anggotanya

UNGARAN, Cakram.net—Buntut insiden arogansi oknum lawyer sekaligus anggota ormas yang sempat viral, membuat Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Ungaran ikut merespon dan mengambil sikap.

Pasalnya dalam rekaman video yang beredar luas hingga direspon berbagai kalangan tersebut, Visnu Hadi Prihananto (VHP) –oknum lawyer yang dimaksud—turut ‘mecatut’ nama Peradi dan dianggap merugikan organisasi profesi advokat tersebut.

“Pascainsiden Kalongan, hampir semua telepon pengurus dan anggota Peradi Cabang Ungaran setiap hari berdering untuk mengonfirmasi dan menyayangkan peristiwa itu,” kata Ketua DPC Peradi Ungaran, Muhamad Sofyan, dalam konferensi pers di Sekretariat DPC Peradi Ungaran, di Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin 15 Juli 2024.

Karena, jelasnya, kebetulan insiden tersebut kejadianya ada di Kabupaten Semarang yang merupakan wilayah yuridiksi PC Peradi Ungaran, walaupun yang bersangkutan (VHP) membawa- bawa nama Peradi, faktanya sampai dengan hari ini bukan anggota Peradi Ungaran.

Sehingga ini menjadi salah satu alasan, mengapa DPC Peradi Ungaran penting memberikan klarifikasi melalui konferensi pers guna memberikan penjelasan yang benar kepada masyarakat luas.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *