KPK RI Dampingi Kota Magelang Tingkatkan Pencegahan Korupsi

KOTA MAGELANG, Cakram.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Kota Magelang terkait Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024, di ruang sidang lantai 2 kantor Wali Kota Magelang, Senin 26 Agustus 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk membahas dan memantau perkembangan pelaksanaan MCP Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang Tahun 2024.

MCP merupakan sebuah instrumen yang digunakan KPK untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap upaya pencegahan korupsi di pemerintah daerah.

Hadir pada acara tersebut, Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz, Sekda Kota Magelang Hamzah Kholifi, seluruh Asisten Sekda Kota Magelang, Kepala OPD dan BUMD di lingkungan Pemkot Magelang.

Adapun perwakilan dari KPK yang hadir antara lain Sri Kuncoro Hadi (Kasatgas 3.3 Korsup KPK), Yuli Kamalia, (Analis Pemberantasan TPK Madya) dan Fathia Rahman.

Pada rakor itu, KPK memberikan pendampingan kepada Pemkot Magelang terkait indikator-indikator yang harus dipenuhi dalam MCP 2024.

Beberapa indikator yang menjadi fokus dalam rapat ini diantaranya terkait tata kelola anggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan sebagainya.

“Kami ingin melihat apakah ada kendala di Pemkot Magelang terkait progres MCP tahun 2024. Kami juga memastikan rencana aksi hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2023 di tahun 2024 ini,” kata Yuli Kamalia, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Madya KPK RI.

Selain itu, KPK juga melihat LHP BPK tahun 2023 yang dianggap penting untuk dimitigasi oleh Pemkot Magelang terkait temuan-temuan oleh BPK dan hal lain terkait penyelamatan keuangan daerah.

“KPK mempunyai fungsi, untuk mengingatkan terkait dengan tindak pidana korupsi, yang menjadi musuh bersama,” ucapnya.

Pihaknya mengapresiasi Pemkot Magelang atas skor SPI tahun 2023 yakni 80,71 dengan predikat TerJaga.

“Mudah-mudahan tetap di kondisi TerJaga untuk SPI Internal, Eksternal dan Ekspernya. Contohnya, dalam promosi dan mutasi pegawai tidak ada politik uang, nilainya 2% di tahun 2023,” imbuhnya.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *