PURWOREJO, Cakram.net – Wilayah perbatasan Purworejo-Kebumen menjadi target operasi tim gabungan pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal. Tim yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Purworejo, Satpol PP Damkar Kabupaten Kebumen, Bea Cukai Magelang, Bea Cukai Cilacap, Subdenpom, TNI, dan Polres setempat menyasar toko dan kios untuk memberantas peredaran rokok ilegal.
Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Damkar Purworejo Wiworo Dwi Handoyo, menjelaskan operasi gabungan tersebut dilaksanakan pada 11 dan 12 September 2024, di wilayah Kecamatan Pituruh, Kabupaten Purworejo dan di wilayah Kecamatan Prembun, Kabupaten Kebumen.
“Sebelum pelaksanaan ini kami sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Damkar Kabupaten Kebumen karena terindikasi peredaran rokok ilegal di daerah pemasaran perbatasan daerah Purworejo-Kebumen dan ternyata memang benar adanya, didapati peredaran rokok yang salah peruntukan, di pita cukai tertulis 12 batang namun berisi 50 batang di setiap bungkusnya,” ujarnya, dilansir dari jatengprov.go.id, Jumat 13 September 2024.
Wiworo berharap kerja sama antarinstansi tersebut bisa terus berlanjut untuk memberantas peredaran rokok ilegal, di Purworejo dan Kebumen.
Senada, Kasi Penindakan dan Penyidikan Satpol PP Damkar Kabupaten Kebumen, Suparmi, menambahkan, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk meminimalisasi pelanggaran cukai yang ada di wilayah pemasaran perbatasan Purworejo-Kebumen. Hal ini dilakukan karena di Kabupaten Purworejo dan Kebumen terdapat pabrik rokok yang terindikasi penjualannya melanggar aturan cukai.