UNGARAN, Cakram.net – Nasib apes menimpa Destiana (33) warga Gedang Anak, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Senin sore 4 November 2024. Kaca mobil Toyota Agya H 1979 BV miliknya dipecah oleh pencuri. Pencuri menggasak sebuah handphone yang ada di dalam mobil.
Sumber di Polres Semarang mengungkapkan, aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil itu terjadi sekira pukul 14.30 WIB. Siang itu korban datang ke toko genting di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang. Korban yang datang sendirian memarkirkan mobilnya di tepi jalan.
“Saat korban dantang ke toko genting, di dalam toko ada truk setelah selesai bongkar muat. Korban lantas memarkirkan mobilnya di tepi jalan. Kemudian korban masuk ke dalam toko,” jelas Kapolsek Ungaran Barat Kompol Giri Narwantono.
Menurut Kapolsek, selang sekitar 10 menit kemudian korban keluar bermaksud memindahkan mobilnya, karena truk yang ada di samping toko sudah keluar dari lokasi. Korban kaget ketika mendapati kaca mobil bagian kiri depan sudah pecah.
Setelah dicek, ternyata handphone merk Samsung Note 10 yang ada di dalam mobil hilang digasak pencuri. Mendapati kejadian tersebut, korban menghubungi suaminya dan melapor ke Polsek Ungaran Barat.