Dishub Kota Yogyakarta Imbau Pemilik Kendaraan Manfaatkan Uji KIR Gratis

YOGYAKARTA, Cakram.net –  Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta terus menghimbau masyarakat, khususnya para pemilik kendaraan bermotor, kalangan sopir angkutan umum dan pemilik kendaraan niaga kecil untuk memanfaatkan layanan uji KIR gratis dari pemerintah.

Program ini sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan keselamatan dan keamanan di jalan raya. Sehingga kendaraan memenuhi standar kelayakan.

“Selain program uji KIR ini gratis, program tersebut dapat memberikan keringanan kepada pemilik kendaraan agar dapat memenuhi syarat kelayakan jalan tanpa terkendala biaya,” jelas Kepala Seksi Pengendalian Operasional Dishub Kota Yogya, Ariyanto Agus Cahyono, saat kegiatan operasi penertiban angkutan barang dan angkutan orang di Jalan Hos Cokroaminoto, Kamis 14 November 2024.

Pada operasi gabungan ini, dari 154 kendaraan diketahui 20 kendaraan yang belum memiliki surat KIR. “Ini membuktikan bahwa masih banyak masyarakat Kota Yogyakarta belum mengetahui uji KIR ini diberikan secara gratis. Mohon segera melakukan pengurusan uji KIR, dan jangan percaya dengan calo karena uji KIR diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya,” ungkapnya dilansir dari warta.jogjakota.go.id, Jumat 15 November 2024.

Ia berharap, dengan adanya program gratis ini harapannya, antusiasme masyarakat meningkat, terutama bagi mereka yang sebelumnya mengalami kesulitan finansial untuk memenuhi kewajiban uji KIR dan pemerintah memberi kemudahan dengan adanya program uji  gratis yang bisa dimanfaatkan masyarakat Kota Yogyakarta.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *