BREBES, Cakram.net – Sebagai bagian dari Kawasan Agropolitan Mangga Emas, Kabupaten Brebes menghadapi tantangan pembangunan berkelanjutan, melalui penyurunan ruang yang memnuhi kebutuhan saat ini, serta generasi yang akan datang.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Brebes Sutaryono, menjelaskan, di dalam rencana pembangunan jangka panjang nasional, Kabupaten Brebes diarahkan menjadi kawasan strategis agrikultur kemandirian pangan, sedangkan di dalam rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Tengah, kabupaten Brebes menjadi kawasan strategis Agropolitan Mangga Emas.
Menurutnya, Kawasan Agropolitan Mangga Emas adalah kawasan strategis di Provinsi Jawa Tengah yang meliputi wilayah Pemalang, Purbalingga, Tegal, Brebes, dan Banyumas. Kawasan agropolitan merupakan kawasan perdesaan yang memiliki satu atau lebih pusat kegiatan untuk produksi pertanian dan pengelolaan sumber daya alam. Kawasan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan, serta mengurangi kesenjangan antara kota dan desa.
“Kabupaten Brebes berkomitmen terhadap upaya menjaga ketahanan pangan dengan menjadikan pertanian sebagai salah satu basis pembangunan, sesuai Perda (Brebes) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Brebes tahun 2019-2039,” ujar Taryono, dilansir dari jatengprov.go.id, Kamis 14 November 2024.
Ditambahkan, tujuan penataan ruang Kabupaten Brebes adalah untuk mewujudkan ruang wilayah Kabupaten Brebes sebagai gerbang pembangunan di bagian Barat Jawa Tengah berbasis pertanian, industri, dan jasa yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. Penyebutan kata pertanian terlebih dahulu menunjukkan bahwa pertanian sebagai basis pertama pembangunan wilayah di Kabupaten Brebes.