SEMARANG, Cakram.net – Memasuki hari tenang Pilkada 2024, tim gabungan dari Satpol PP Kota Semarang, KPU, Bawaslu, Dishub, dan dinas terkait lainnya mulai membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) di berbagai wilayah di Kota Semarang pada Minggu 24 November 2024. Hari Minggu merupakan hari pertama memasuki hari tenang Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan secara serentak Rabu 27 November 2024.
Pembersihan APK itu dilakukan mulai dari yang berukuran kecil hingga yang berukuran sangat besar. Selain menggunakan peralatan manual, dalam pembersihan itu, tim gabungan juga menerjunkan kendaraan crane untuk mencopot APK yang dipasang di billboard.
Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Semarang menjelaskan bahwa sesuai Undang-undang dan Peraturan KPU (PKPU) Alat Peraga Kampanye (APK) harus sudah dibersihkan paling lambat 3 hari sebelum pemungutan.
“Kita hari ini bersama kawan-kawan KPU, Bawaslu dan tim gabungan Satpol PP dan beberapa OPD lainnya melakukan pencopotan atau pembersihan Alat Peraga Kampanye atau APK. Mulai dari jalur protokol hingga ke wilayah-wilayah di 16 Kecamatan se Kota Semarang,” terang Joko Hartono, dilansir dari semarangkota.go.id, Selasa 26 November 2024.
Ia mengatakan, pembersihan APK ini diupayakan selesai Minggu kemarin. Selanjutnya pada besok hari (Senin-red) akan dilakukan penyisiran-penyisiran APK. Hal itu sudah disesuaikan dengan jadwal dari Bawaslu Kota Semarang. Masa kampanye pilkada sendiri sudah berakhir pada Sabtu 23 November 2024. Saat ini memasuki masa tenang jelang pemungutan suara pada 27 November lusa.