Dalam rapat dengan DPRD, ungkap Bondan, eksekutif menyampaikan anggaran Rp16 miliar tersebut akan digunakan untuk penataan lahan, menata saluran.
Bondan menekankan, ketentuan dalam pembangunan rumah sakit harus dipernhatdipenuhi. Salah satunya terkait pengelolaan limbah, baik limbah B3 maupun limbah lainnya harus sesuai standar yang ditentukan. “Jangan sampai pembangunan rumah sakit malah merugikan masyarakat dan lingkungan di sana. Yang jelas kami ingin manfaatnya lebih besar untuk masyarakat di Kabupaten Semarang wilayah selatan,” tegasnya. (dhi)