MAGELANG, Cakram.net – Pemerintah Kota Magelang kembali menegaskan pentingnya pengelolaan arsip yang tertib sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.
Hal ini ditunjukkan melalui kegiatan Gelar Pengawasan Kearsipan dan Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip yang digelar di Gedung Arsip Kota Magelang, Rabu 13 November 2024, dengan tema “Optimalisasi Kearsipan untuk Pemerintahan yang Lebih Transparan dan Akuntabel.”
Acara yang diprakarsai oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Magelang ini bertujuan untuk menyadarkan seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, tentang pentingnya pengelolaan arsip yang rapi dan terorganisir dengan baik.
Hal ini diharapkan dapat mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, mudah diakses, dan bebas dari praktik korupsi.
Pada kesempatan tersebut, Pjs Wali Kota Magelang, Ahmad Aziz, menyampaikan bahwa arsip memiliki peran krusial dalam menyelamatkan data-data penting dan menjadi saksi sejarah pemerintahan.
Oleh karena itu, menurutnya, pengelolaan arsip harus dilakukan secara terstruktur dan sistematis agar dapat diakses dengan mudah di masa depan, termasuk dalam menghadapi persoalan hukum yang mungkin muncul.
“Arsip bukan hanya soal dokumen, tapi juga tentang masa depan. Jika tidak dikelola dengan baik, kita bisa kesulitan mencari bukti-bukti penting, terutama ketika ada persoalan hukum. Oleh karena itu, pengelolaan arsip harus serius dan konsisten,” ujar Ahmad Aziz.
Sementara itu, Kepala Disperpusip Kota Magelang, Nurwiyono, mengungkapkan bahwa pengawasan kearsipan di Kota Magelang menunjukkan hasil yang menggembirakan.
Nilai kearsipan Kota Magelang meningkat dari 84,27 pada 2023 menjadi 86,46 pada 2024, yang termasuk dalam kategori A.