Pemkot Magelang Tingkatkan Transparansi Pemerintahan Lewat Pengawasan Kearsipan

Nurwiyono berharap nilai ini terus meningkat, dengan dukungan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait di Kota Magelang.

“Pengelolaan arsip yang baik adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap agar seluruh OPD tidak hanya memiliki arsiparis, tetapi juga memaksimalkan peran arsiparis dalam pengelolaan arsip yang lebih baik dan terstruktur,” ujar Nurwiyono.

Salah satu upaya yang dilakukan untuk mempermudah pengelolaan arsip adalah penggunaan aplikasi SRIKANDI, sebuah sistem informasi kearsipan dinamis yang diharapkan dapat memudahkan instansi dalam menyimpan, mengelola, dan mengakses arsip secara digital.

Meskipun sudah ada kemajuan, Nurwiyono menyebutkan bahwa masih ada beberapa kendala teknis terkait server yang perlu segera diperbaiki.

Di sisi lain, ada empat OPD yang mendapatkan nilai kearsipan yang sangat baik, antara lain Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (86,61), Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (87,8), Dinas Sosial (81,49), dan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (80,67).

Pencapaian ini menjadi contoh bagi OPD lainnya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip.

Ahmad Aziz juga menekankan bahwa dalam pengelolaan arsip harus ada komitmen kuat dari pimpinan instansi, serta ketersediaan sumber daya manusia yang terlatih, seperti arsiparis, serta sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung kelancaran kegiatan pengelolaan arsip.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala OPD, Camat, serta sejumlah tamu undangan lainnya, yang turut menyaksikan dan mendukung upaya Pemkot Magelang untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel melalui pengelolaan arsip yang lebih tertib dan modern.(*)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *