Dari pelaksanaan rekapitulasi yang sudah berjalan, ungkap Bambang, ada satu catatan terkait jumlah DPT yang sudah ditetapkan KPU Kabupaten Semarang, yakni di TPS 05 Harjosari ada salah penulisan saja. Namun hal itu tidak mempengaruhi hasil perolehan suara, tapi itu dicatat sebagai kejadian khusus di tingkat kabupaten.
“Karena di kecamatan terlewat, sehingga di tingkat Kabupaten terjadi selisih tiga orang untuk jumlah DPT-nya, dan tidak mempengaruhi pengguna hak pilih dan perolehan hasil,” jelasnya.
Ditanya soal kejadian menonjol, Bambang menyatakan nihil. Karena KPU selalu berkoordinasi dengan Polri, TNI maupun stakeholder terkait untuk menciptakan Pilkada Serentak di Kabupaten Semarang yang ayem dan tentrem.
“Sampai hari ini tidak ada kejadian menonjol. Semoga berlanjut hingga seluruh proses Pilkada Serentak 2024 nanti selesai kondisi Kabupaten Semarang tetap kondusif,” katanya. (*)