Meningkat, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor via Bank Jateng Capai Rp17,9 Miliar

KLATEN, Cakram.net – Transaksi pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dibayarkan via Bank Jateng pada 2024, mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Direktur Bisnis Kelembagaan, Treasuri, dan Unit Usaha Syariah Bank Jateng, Oni Suharsono mengatakan, pada 2024 ini ada sekitar 55.359 transaksi dengan nominal pajak sebesar Rp17,9 miliar. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan 2023 yang mencapai 22.500 transaksi dengan nominal Rp7,2 miliar.

“Sebagai apresiasi, malam ini kita undi 14 nasabah yang mendapatkan hadiah 14 sepeda motor,” kata Oni, dilansir dari jatengprov.go.id, Jumat 16 Desember 2024.

Ditambahkan, nasabah yang diundi merupakan wajib pajak yang membayar secara elektronik melalui internet Bank Jateng, BIMA Mobile Bank Jateng, dan Laku Pandai.

Oni berharap, tahun-tahun ke depan jumlahnya terus meningkat, dan dapat menembus nominal Rp100 miliar. Hal itu tentu saja didorong dengan penerapan opsen.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *