Meningkat, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor via Bank Jateng Capai Rp17,9 Miliar

Dalam kesempatan itu, Sumarno juga menyinggung tentang penerapan opsen pajak kendaraan bermotor mulai Januari 2025. Dalam konsep itu, lebih mendorong keterlibatan pemerintah kabupaten/kota untuk meningkatkan PAD-nya, yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor.

“Kami optimistis bahwa kolaborasi dengan kabupaten/kota ini, akan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Dengan kepatuhan meningkat, tentu saja pendapatan kabupaten/kota bisa meningkat, sehingga pendanaan pembangunan bisa meningkat,” ucap dia. (*)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *