SEMARANG, Cakram.net – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno meresmikan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Kamis 19 Desember 2024. Terletak di Jalan Puspowarno IV, Kota Semarang, fasilitas tersebut merupakan ikhtiar menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Sumarno mengatakan, pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak seringkali adalah orang dekat. Oleh karenanya, fasilitas tersebut bertujuan agar korban kekerasan mendapat layanan prima dan privasi.
“Karena korban kekerasan perempuan dan anak sulit diidentifikasi, karena ini dianggap sesuatu yang tabu, mereka merasa malu dan tabu, karena tindak tersebut seringkali dilakukan oleh orang terdekat,” ungkapnya, dilansir dari jatengprov.go.id, Kamis 19 Desember 2024.
Ia menambahkan, lewat fasilitas ini korban diharap berani melapor, dan penanganan kasus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian. Ini karena pemerintah menjamin privasi dan kenyamanan korban.
“Mudah-mudahan dengan sarana ini kita lebih aksleratif menanganani problem korban kekerasan perempuan dan anak. Tapi yang kita kedepankan adalah pencegahan, supaya kekerasan itu tidak terjadi,” imbuh Sumarno.