Cegah Penyebaran PMK, 5 Pasar Hewan di Sragen Ditutup Hingga Akhir Januari 2025

SRAGEN, Cakram.net – Untuk mencegah penyebaran kasus penyakit kuku dan mulut (PMK), Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Sragen menutup sementara lima pasar hewan di Kecamatan Sumberlawang, Sambirejo, Sukodono, Tanon, dan Sragen. Penutupan dilakukan mulai 16-31 Januari 2024.

Petugas Medic Veteriner DKP3 Sragen, drh Anna Margaretha, menyampaikan, berdasarkan data DKP3 Sragen per Rabu 15 Januari 2025 pukul 13.00 WIB, terdapat 19 kasus baru dan 1.007 kasus aktif PMK. Adapun 225 ekor sapi dinyatakan sembuh, dan 57 ekor sapi mengalami kematian. Sedangkan sisanya, sebanyak 65 ekor sapi dipotong sebelum mati.

Dengan banyaknya temuan PMK tersebut, DKP3 mengambil langkah untuk melakukan penutupan sementara lima pasar hewan.

“Selain penutupan sementara pasar hewan, kami juga bekerja sama dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah dalam pengawasan lalu lintas hewan, melalui penutupan perbatasan Kabupaten Sragen,” jelasnya, dilansir dari jatengprov.go.id, Selasa 21 Januari 2025.

Tidak hanya berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jateng, DKP3 juga berkonsultasi dengan Direktorat Kesehatan Hewan dan Kementerian Pertanian Republik Indonesia (RI), dan bekerja sama dengan Balai Besar Veteriner Wates Yogyakarta, dalam pengambilan sampel ulas atau swab mukosa mulut dan hidung di Desa Saren, Kecamatan Kalijambe.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *